Polda Kepri PTDH empat personel terkait kasus penganiayaan Bripda NS
Langkah Tegas untuk Menjaga Integritas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga profesionalisme dan integritas institusi. Dalam sebuah keputusan yang cukup menyita perhatian publik, empat personel kepolisian dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus penganiayaan terhadap Bripda NS. Langkah ini menjadi bukti bahwa pelanggaran hukum, terlebih yang melibatkan aparat…